Joint Venture dan Waralaba (Franchise)

Joint Venture Pengertian Joint Venture Joint Venture adalah suatu bentuk penggabungan dari beberapa perusahaan untuk mencapai suatu ...

  • Joint Venture
Pengertian Joint Venture

Joint Venture adalah suatu bentuk penggabungan dari beberapa perusahaan untuk mencapai suatu tujuan tertentu, tanpa harus melihat besar kecilnya modal. pengurus bentuk ini adalah dewan direktur yang dipilih langsung oleh para pemegang saham namun pendirinya harus memiliki bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT). Pembentukan Joint Venture membentuk 2 perusahaan atau lebih menjadi 1 perusahaan.

Ciri -Ciri Joint Venture
  1. Perusahaannya terbilang baru, terdiri dari beberapa perusahaan yang bergabung menjadi satu perusahaan baru
  2. Segala resiko yang ada ditanggung secara bersama - sama antara perusahaan satu dengan yang lainnya
  3. Perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki Eksistensi dan kebebasan
  4. Pemegang saham yang paling banyak dari masing - masing perusahaan pendiri memiliki kekuasaan dan mendasari hak suara
  5. Modalnya berupa saham yang diperloheh atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya
  6. Joint Venture di Indonesia merupakan Gabungan dari perusahaan Domestik dan Asing
Jenis - jenis Joint Venture Adalah sebagai berikut....
  1. Joint Venture Domestik, adalah Joint Venture yang terdiri dari beberapa perusahaan yang ada didalam negeri
  2. Joint Venture International, adalah Join Venture penggabungan beberapa perusahaan yang melibatkan salah satu pihak perusahaan asing bergabung
Contoh dari perusahaan Joint venture ini adalah PT. One Indonesia Synergy
  • Waralaba (franchise)
Pengertian Waralaba

Waralaba atau yang sering kita kenal dengan nama Franchise adalah suatu bentuk duplikasi bisnis yang sudah sangat terkenal dan sering terlihat barang ataupun jasa yang mereka produksi. Para calon Investor yang ingin membeli waralaba tidak direpotkan dengan memulai ulang bisnis dari nol, tidak perlu pusing memikirkan nama produk ataupun nama usaha yang akan dijalani, karena para calon Investor hanya harus menjalankan apa yang telah berjalan baik sebelumya.

Jenis Jenis Waralaba
  1. Waralaba Produk, yaitu waralaba yang menawarkan produk berupa barang dan bukan jasa. Contohnya adalah Miniso, Alfamart, Indomaret, dll.
  2. Waralaba Jasa, yaitu waralaba yang menawarkan produk berupa pelayanan jasa. Contohnya adalah London Beauty Center, dll.
  3. Waralaba Gabungan, yaitu waralaba yang menyediakan produk barang, dan juga jasa. Contohnya adalah, Martha Tilaar Saloon Day Spa
  4. Waralaba Intenational, yaitu jenis waralaba yang awal berdiri di luar negeri, waralaba jenis ini paling di sukai oleh masyarakat Indonesia dikarenakan masalah nama yang sudah besar dan Internasional. Contohnya adalah McDonalds, KFC, dll.
  • Referensi
https://www.finansialku.com/jenis-waralaba-di-indonesia/ (diakses pada tanggal 20 Oktober 2018)

You Might Also Like

0 comments

Follow IG @haidarfaqihfadhilah